33 Wirausaha UMKM OKU Selatan Diusulkan Dapat Dana Hibah
MUARADUA - Guna menunjang sarana dan prasaran pelaku wirausaha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mengusulkan sebanyak 33 pelaku wirausaha ke Kementrian UKMK untuk menerima bantuan dana hibah ditahun 2022.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperindag OKU Selatan, Drs, H. Elyuzar, M.M melalui Kepala Bidang melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM, Junaidi, SE,baru-baru ini.
Dikatakannya, untuk ditahun 2022 Kementrian UMKM memberikan peluang kepada seluruh Pemkab se Indonesia untuk mengajukan pelaku wirausaha agar mendapatkan bantuan dana hibah.
Baca Juga Lagi Masak Didapur Istri Dibakar Suami, Setelah Dirawat Akhirnya Meninggal Dunia
Baca Juga Astaga! Dua Bandit di Banyuasin Perkosa Nenek-Nenek Berusia 60 Tahun, Begini Krolologisnya
“Untuk OKU Selatan sebanyak 33 Pelaku Wirausaha yang akan diajukan untuk mendapatkan dana hibah dari Kementrian UMKM. Diketahui bantuan dana hibah itu sendiri dalam pengajuan Maksimal Pengajuan 7 Juta,” terangnya.
Sedangkan, jelasnya, dalam usulan yang akan diajukan minimal 6 Juta. Pengajuan ini sendiri diberikan jenjang waktu selama 2 Tahun, sedangkan pelaku wirausaha sendiri dibatasi umur maksimal 45 tahun dan usaha maksimal 3 tahun berdiri.
Sumber: