33 Wirausaha UMKM OKU Selatan Diusulkan Dapat Dana Hibah

Baca Juga Lampu Kamar Dimatikan, Nenek-nenek 60 Tahun Diperkosa, Begini Pengakuan Dari Tersangka itu
Dari 33 pelaku wirausaha yang akan diajukan ini, ucapnya, nantinya akan diverifikasi oleh Kementrian UMKM. Setelah diverifikasi, nantinya berapa yang lulus maka akan diinformasikan oleh Kementrian UMKM untuk melengkapi syarat.
“Pelaku wirausaha yang diajukan minimal sudah memiliki sertifikat sudah ikut pelatihan, kemudian rincian item yang diperlukan oleh wirausaha itu sendiri dengan jumlah nominal yang sudah ditentukan oleh Kemntrian,” terangnya.
Dari data yang diajukan setelah diverifikasi oleh Kementrian dan dinyatakan berhak menerima bantuan tersebut, sambungnya, maka pihak kementrian menyampaikan informasi ke Dinas agar penerima melengkapi segala Administrasi persyaratan.
"Kalau untuk dana bantuan hibah itu, langsung ditransfer oleh pihak Kementrian ke rekening pelaku wirausaha tanpa melalui Dinas kalau sudah cair," tegasnya. (dal)
Sumber: