Bandit Rampok Rumah Tetangga, Dapat Timah Panas Polisi

BATURAJA – Polres OKU berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh M Reza Satria. Ia merupakan warga Lr Ogan, kelurahan Baturaja Lama, kecamatan Baturaja Timur.
Reza ditangkap seusai polisi melakukan penyidikan terhadap seorang wanita berinisial DP yang menjadi korban kejahatan Reza. Bahkan DP merupakan tetangga Reza.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin mengungkapkan, curat tersebut bermula saat Reza memasuki rumah DP. Saat itu, Reza memanjat atap rumah DP. Kemudian ia masuk melalui plafon atau langit-langit rumah.
Namun, saat Reza sudah di dalam rumah, ia kepergok DP. Mengetahui perbuatannya diketahui DP, Reza mencekik DP.
Selanjutnya, masih kata Syafaruddin, DP yang ketakutan dipaksa untuk menyerahkan ponsel dan sejumlah uang. “Korban menyerahkan satu unit ponsel dan uang Rp600 Ribu kepada Reza,” ucapnya.
Usai DP menyerahkan uang dan ponsel miliknya, Reza langsung kabur. Akibat cekikan Reza, DP mengalami luka memar di leher.
Atas kejadian tersebut, DP melapor ke polisi didampingi keluarganya. Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polres OKU Ipda Yendra Aprizal dan Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur memburu pelaku.
Sumber: