Dokter Gadungan Diciduk Polres OKU Timur

Dokter Gadungan Diciduk Polres OKU Timur

MARTAPURA – Seorang dokter gadungan YTP (25), warga Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, diamankan Polisi.

 

Pengungkapan kasus dokter gadungan tersebut terkuak berkat laporan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten OKU Timur dr Sugi Hartono.

 

Sesuai LP-B/24/III/2022/SPKT/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL, Tanggal 17 Maret 2022.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromicho bersama Kanit Pidsus IPDA Wilson mengatakan, ungkap kasus dokter gadungan berkat laporan IDI.

 

 

 

 

Tentang adanya seseorang yang mengaku sebagai dokter dan melakukan praktek kedokteran di Desa Sri Dadi Kecamatan Buay Madang.

 

Kemudian anggota IDI OKU Timur melakukan pengecekan melalui aplikasi dokter untuk mengetahui apakah orang tersebut terdaftar atau tidak sebagai dokter.

Sumber: