Lestarikan Adat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bentuk Pengurus Adok

Lestarikan Adat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bentuk Pengurus Adok

 

 

 

 

"Pengurus yang lama sudah habis pada tahun 2022 ini, jadi kita akan melakukan pembaharuan atau memperpanjang yang lama," terangnya.

 

Selain dari koordinasi ini juga pihaknya akan mengusulkan kepada Dewan Pembina baik dari waktu, tahapan, dan seterusnya.

 

“Dibentuknya kepungurusan ini guna senantiasa melestarikan adat dan budaya yang dimiliki Kabupaten OKU Selatan agar tidak punah dimakan perkembangan zaman," tandasnya. (dal)

Sumber: