Nikahi Adik Presiden, Ketua MK Diminta Mundur

Nikahi Adik Presiden, Ketua MK Diminta Mundur

PADANG – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikah dengan adik Presiden Joko Widodo, mendapat tanggapan dari pakar Hukum Tata Negara (HTN).

 

Salah satunya pakar HTN Universitas Andalas Feri Amsari. Dia tegas meminta Anwar Usman melepas jabatan Hakim Konstitusinya jika menikahi adik Presiden Joko Widodo.

 

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand itu menilai pernikahan Anwar Usman dengan adik presiden akan menimbulkan konflik kepentingan.

 

“Demi cinta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan pujaan hati, ia harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK,” kata Feri saat dihubungi jpnn.com, Rabu (23/3).

 

Secara ketatanegaraan, pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak yang kurang baik. Bagaimana pun, MK pasti akan menyidang perkara yang melibatkan presiden di dalamnya. Artinya, akan ada perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden.

 

“Misalnya pengujian undang-undang IKN,” kata Feri. Dia memprediksi akan terjadi konflik kepentingan di setiap pengujian undang-undang di MK.

 

Sebab, presiden adalah satu pihak yang berkonflik di dalamnya.

 

Sumber: