Tiga Anggota Polres Empat Lawang Dipecat

Tiga Anggota Polres Empat Lawang Dipecat

EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang mengelar upacara pelepasan tiga anggota yang dipecat alias PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Upacara PTDH itu dipimpin Wakapolres Empat Lawang, Kompol Hendry SH di halaman depan Mapolres Empat Lawang.

 

Tiga personel yang diberhentikan yakni Briptu RL, Briptu RO, dan Briptu DP. Ketiganya telah berulang kali melakukan pelanggaran disiplin.

 

“Ketiganya dijatuhi PTDH karena sangat sering berulang kali melakukan pelanggaran disiplin,” kata Kompol Hendry.

 

 

 

 

Ia mengatakan PTDH menjadi bukti bahwa program reward dan punishment pada organisasi Polri berjalan dengan baik. Yakni memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada personel yang melanggar.

 

“Salah satunya hukuman dalam bentuk PTDH dari Dinas Polri,” katanya.

 

Oleh karena itu Hendry mengajak personel Polres Bima agar tetap melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur dan Tupoksi. Menghindari pelanggaran hukum yang merugikan pribadi, keluarga dan Institusi.

Sumber: