150 Kepala OPD, Kepala Sub Bagian Ikuti Sosialisasi Permen No 6 Tahun 2022

150 Kepala OPD, Kepala Sub Bagian Ikuti Sosialisasi Permen  No 6 Tahun 2022

MUARADUA – Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan menggelar Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara  (ASN)

 

Tidak hanya itu BKPSDM  juga mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Pemkab OKU Selatan Senin (27/06/2022).

Kegiatan yang dibuka langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs H Herman Azedi, SKM. MM ini diikuti  150 peserta . Terdiri dari kepala ogranisasi perangkat daerah, kepala sub kepegawian, dan kepala sub bagian perencanaan di lingkungan Pemerintah  Kabupaten OKU Selatan.

“150 peserta, terdiri dari 50 Orang Kepala OPD, 50 Orang Kasubbag Kepegawaian, dan 50 Orang Kasubbag Perencanaan,”kata Kepala BKPSDM Eva Nirwana. SE. MM

Dikatakannya, narasumber sosialisasi peraturan tersebut didatangkan langsung dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Sumatera Selatan. Diantaranya Rusdi Laili, S.Sos.,M.Si. Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, dan Walter M. Simarmata, S.Ip.,M.M. Analis Kepegawaian Muda.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosilisasi ini akan meningkatkan pengetahuan bagi OPD dan para kepala sub bagian termasuk bagian perencanaan tentang disiplin Asn yang pada akhirnya bisa diterapkan dilingkuangan OPD masing-masing,”tandas Herman Azedi mewakili Bupati OKU Selatan. (dwa/ril)

 

Sumber: