Kajari dan BPJS Gelar Rakor Pengawasan Kepatuhan Kepesertaan Badan Usaha

 Kajari dan BPJS Gelar Rakor Pengawasan Kepatuhan Kepesertaan Badan Usaha

MUARADUA – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten OKU Selatan mengelar rapat forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kepesertaan BPJS di Kabupaten OKU Selatan.

Rapat dihadiri langsung Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Riama BR. Sihite, S.H  sebagai Ketua Forum Koordinasi Wilayah, Kepala BPJS Kantor Cabang Prabumulih, Kadis PMPTSP, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jajaran Kejari OKU Selatan serta undangan lainnya. Rabu (29/06/2022).

Kejari OKU Selatan, Riama BR. Sihite, S.H mengatakan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Undang-undang itu menjelaskan BPJS merupakan program negara, yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan hadirnya undang-undang tersebut, bangsa Indonesia telah memiliki sistem Jaminan Sosial khususnya kesehatan untuk melindungi seluruh rakyatnya.

“Sudah menjadi kewajiban bagi semua rakyat Indonesia khususnya kita yang menjadi Aparatur Pemerintahan untuk sekuat tenaga dan fikiran mendukung dan mensukseskan program negara tersebut,”katanya.

Kajari juga sampaikan harapanya dapat selalu meningkatkan sinergisitas dalam pengawasan kepatuhan badan usaha-badan usaha yang menjadi peserta BPJS Kesehatan Di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini.

Riama mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan wilayah Kabupaten OKU Selatan atas dedikasi dan pengorbanannya serta telah mencurahkan tenaga dan pikiran sehingga banyak badan usaha maupun warga yang patuh dalam penyampaian kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Termasuk juga patuh dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, ini semua berkat kerja keras kita semua”jarnya.

Pihaknya sendiri aakan selalu mendukung penuh bahkan bial diperlukan siap terjun langsung ke lapangan untuk ikut mensukseskan program pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan bagi para peserta BPJS Kesehatan. (dwa/ril)

Sumber: