Program Bedah Rumah Belum Ada Kejelasan

Program Bedah Rumah Belum Ada Kejelasan

MUARADUA - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal disebut dengan Bedah rumah pada tahun 2023 nantinya hingga saat ini tak ada kepastian alias belum jelas anggarannya.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten OKU Selatan, Andri Bastian., ST., M.M, saat dibincangi, Selasa (12/7).
 
Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat di Provinsi Sumsel beberapa hari lalu bahwa untuk program Bedah Rumah pada Tahun 2023 nantinya belum ada kepastian.
 
"Pada saat rapat itu, sempat dipertanyakan oleh Pemerintah Kabupaten Pali kepada Dirjen Perumahan, karena sudah 2 tahun ini seluruh Kabupaten tak ada realisasi dari program tersebut," terangnya.
 
Pada saat itu juga, jelasnya Dirjen Perumahan menyampaikan bahwa anggaran program BSPS masih tahap diusahakan alias baru akan diajukan.
 
"Akan tetapi, mereka meminta seluruh Kabupaten untuk mengajukan usulan kembali agar dapat di verifikasi. Kemungkinan besar akan direalisasikan, karena sudah 2 tahun ini tidak dapat kuota bedah rumah," jelasnya.
 
Untuk wilayah Kabupaten OKU Selatan, terangnta, data yang diusulkan per Kecamatan dengan mencakup se-OKU Selatan untuk kuota 2023 sebanyak 600 unit, namun hasilnya yang terima nantinya, Pemerintah Provinsi yang menentukan untuk realisasinya.
 
"Mereka prioritaskan bagi Kecamatan yang belum menerima sama sekali, sesuai dengan database yang diajukan, tidak serta merta yang diusulkan langsung diterima," tegasnya.
 
Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha untuk mendobrak Dirjen Perumahan agar tahun 2023 mendatang tetap terealisasi karena memang seluruh Kabupaten mendesak Dirjen Perumahan tersebut.
 
"Bagaimana pun juga kita tetap usaha mempertanyakan, agar tetap direalisasikan karena masih banyaknya warga OKU Selatan yang masih membutuhkan program tersebut," tuturnya.
 
Adapun untuk tahun 2022, urainya, data yang diajukan sebanyak 300 unit, namun yang diterima oleh Dirjen hanya 200 unit, karena memang pada saat itu adanya recfusing. (dal)

Sumber: