Pemenang Akan Mewakili OKU Selatan ke Tingkat Provinsi
MUARADUA - Mewakili Bupati Kabupaten OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com., Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. Romzi, S.E., M.M., membuka Lomba Qasidah Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Aula Masjid Agung Al-Muhtadin Muaradua.
Hadir dalam kegiatan tersebut, FKPD, Perwakilan DPRD OKU Selatan, PKK (yang mewakili), Staf Ahli Bupati OKU Selatan, Kakan Kemenag OKU Selatan, Kadin Parbud, Kadin Kominfo, Kadisdik, Camat se-Kabupaten OKU Selatan, Ketua Organisasi Wanita, Ketua Organisasi Kepemudaan, Ketua Organisasi Keagamaan, Lurah se-Kecamatan Muaradua dan undangan lainnya.
Melalui Lomba Vokalis Qasidah tentunya ada tingkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Lestarikan Seni Budaya Islam. Ini diikuti peserta dari 19 kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan yang selanjutnya pemenang akan mewakili OKU Selatan pada lomba di tingkat Provinsi Sumatra Selatan.
Ketua Pelaksana, Ruswani, SP., MM., menyampaikan, dasar kegiatan ini mengacu pada surat Gubernur Sumatera Selatan, nomor 400/1925/III.2/VI/2022, tanggal 22 juni 2022 tentang pelaksanaan festival keagamaan (Vokalis Qasidah), tingakat Provinsi Sumatra Selatan tahun 2022.
Dikatakannya, adapun cabang yang dilombakan yaitu vokalis qasidah golongan anak-anak putra/i berjumlah 14 peserta yang terdiri putra 6 dan putri 8 peserta, vokalis qasidah golongan remaja putra/i berjumlah 17 peseta yang terdiri putra 4 dan putri 13 peserta, dan vokalis qasidah golongan dewasa putra/i berjumlah 16 pesrta yang terdiri putra 5 dan putri 11 peserta.
"Lomba vokalis qasidah ini, tujuannya memotivasi minat dan bakat masyarakat serta melestarikan seni budaya Islam secara kreatif dan sportifitas," ungkap Ruswani.
Sementara itu Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. Romzi, S.E., M.M., menyampaikan mengapresiasi kegiatan ini. Menurut dia, hal ini menjadi salah satu cara untuk mensyiarkan dan membumikan seni qasidah di Bumi Serasan Seandanan untuk mendukung OKU Selatan yang religius.
"Harapan kita bersama peserta lomba vokalis qasidah tingkat kabupaten OKU Selatan tahun 2022 akan berprestasi baik di tingkat provinsi dan nasional, tentunya akan mengangkat harkat martabat Kabupaten OKU Selatan," ucap Sekda.
Adapun untuk hasil perlombaan berdasarkan keputusan para dewan juri M Firdaus Al Fajri dari Kecamatan Buay Rawan berhasil meraih juara pertama dengan nilai 239 pada cabang anak-anak putra, peringkat kedua diraih oleh Rahmat Prihatin dari Kecamatan Sindang Danau dengan perolehan nilai 223, peringkat ketiga diraih oleh Finzen Febri Filano dari Kecamatan Buay Sandang Aji dengan nilai 185.
Secara rinci daftar lengkap hasil lomba vokalis qasidah tingkat Kabupaten OKU Selatan yakni Golongan Anak-anak Putri Juara 1, Jelita Ismiati (Sindang Danau) nilai 216, Juara 2 Keyla Abela (Buay Sandang Aji) nilai 211, Juara 3 Siti Aminah (Buay Pemaca) nilai 205.
Untuk Golongan peserta remaja putra. Juara 1 Revaldo Hidayat (Pulau Beringin) nilai 219, Juara 2 M Andika Novanza (Muaradua) nilai 201, Juara 3 Eza Mahendrawansyah (Buay Pamaca) nilai 180.
Golongan Remaja Putri. Juara 1 Ratu Adila (Muaradua) nilai 216, Juara 2 Desti Nurjayanti (Sindang Danau) nilai 2019, juara 3 Mega Wulan Nafera (Muaradua Kisam) nilai 2016.
Golongan dewasa putra Juara 1 Andika Wijaya, S.Pd.i (Buay Rawan) nilai 234, Juara 2 Romi Noverdi (Muaradua) nilai 228, Juara 3 Muskilal Hadi (Sindang Danau) nilai 223.
Golongan Dewasa Putri Juara 1 Rohma, AMd (Muaradua) nilai 236, Juara 2 Wasmi Liarti (Pulau Bering) nilai 235 dan untuk juara 3 Reva Suranti, S.E., (Sindang Danau) nilai 229. (ant)
Sumber: