Ombudsman Apresiasi Capaian Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab OKUS

Ombudsman Apresiasi Capaian Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab OKUS

Foto: Rapat Pendalaman Materi Penilaian Standar Pelayanan Publik di Ruang Rapat Sekda, Jumat (12/08/2022) pagi.--

MUARADUA – Koordinator Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumatera Selatan, Hendriko Rifai mengapresiasi capaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, khususnya hasil penilaian untuk tahun 2021.

Hal ini disampaikannya saat rapat Pendalaman Materi Penilaian Standar Pelayanan Publik di Ruang Rapat Sekda, Jumat (12/08/2022) pagi.

Posisi Kabupaten OKU Selatan di Sumatera Selatan, terangnya, berada di 10 besar. Meski demikian, dia menginstruksikan sejumlah hal agar hal ini semakin baik lagi untuk ke depannya.

Hal senada ditambahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M,Hum. Dalam kesempatan itu dia menjelaskan sejumlah materi tentang pelayanan publik.

Dijelaskannya, Ombudsman itu sendiri merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau agaran pendapat dan belanja daerah.

Dia juga menekankan pentingnya integritas. “Saatnya kita membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa,” ujarnya.

Sementara itu mewakili Bupati dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Selatan, Erwan Herawan, S.T., M.M., mengucapkan terimakasih atas masukan dan bimbingan dari pihak Ombudsman RI yang diharapkan dapat kian meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Terkait berbagai masukan ini, Erwan meminta agar semua OPD yang terkait agar menyiapkan apa yang dipaparkan oleh Ombudsman ini. “Semoga ke depannya akan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” katanya.

Tampak hadir dalam rapat tesrebut Inspektur Daerah Kabupaten OKU Selatan, Kadisdik, Kadinkes, Kadinsos, Kadisdukcapil, Kadin PMPTSP, Kepala UPT Puskesmas Tiga Dihaji dan Kepala UPT Puskesmas Buay Pemaca. (rel/res)

Sumber: