Pembebasan Lahan Waduk Tiga Dihaji Belum Sepenuhnya Rampung
Foto: Kepala BPN Kabupaten OKU Selatan, Albert Midian Panjaitan.--
MUARADUA - Pembebasan lahan mega proyek pembangunan Waduk Tiga Dihaji belum sepenuhnya rampung. Termasuk juga pembebasan lahan jalan utama menuju proyek waduk tiga dihaji.
Hal ini sebagaimana diungkapkan, Kepala pembebasan lahan proyek Waduk Tiga Dihaji, Albert Midian Panjaitan. Dirinya membenarkan belum rampungnya pembebasan lahan jalan untuk proyek waduk tersebut.
"Yah, saat ini prosesnya masih jalan. Sekarang berada di tahap verifikasi perencanaan," ungkap Albert, Selasa (30/8/2022).
Pria yang juga menjabat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Selatan ini juga menjelaskan jika proses pembebasan lahan mega proyek pembangunan Waduk Tiga Dihaji ini belum selesai karena sesuai aturan proses. perlu detil untuk tahap verifikasi.
Dia mengatakan, jika proses pembebasan lahan untuk jalan utama mencakup 104 bidang akan melewati 5 desa di kecamatan Tiga Dihaji. Diantaranya 15 bidang di Desa Sukabumi, 22 bidang di Desa Kota Agung, 19 Bidang Desa Sukarena, 38 Bidang Desa Surabaya dan 10 bidang Desa Peninggiran.
"Sejauh ini kalau untuk dilapangan tidak ada kendala yang memadai. Karena hampir semua rata-rata lahan yang akan dibebaskan sebagian besar lahan perkebunan," terangnya.
Untuk tahap verifikasi ini, ucap Albert Midian Panjaitan, pihaknya masih akan mengejar untuk segera diselesaikan, setidaknya sampai akhir bulan Agustus ini. Kemudian, akan masuk proses selanjutnya seperti mungkin pembayaran dari pihak ketiga, lalu pengerjaan. (dal)
Sumber: