Tindak Tegas Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi
Operasi Pasar gas elpiji 3 kg yang kerap dilakukan untuk menekan melambungnya harga. (Foto: Dokumen Harian OKU Selatan)--
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) OKU Selatan menegaskan bakal menindak tegas apabila ada laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda OKU Selatan, Permiadi Haikal, S. Sos., M.M, saat dikonfirmasi Harian OKU Selatan (HOS), Rabu (21/9).
Dikatakannya, Gas Elpiji bersubsidi adalah diperuntukan bagi masyarakat miskin. Dengan demikian apabila dietmukan terjadinya penyalahgunaan maka dapat ditindak tegas.
"Kalau ada masyarakat yang melapor penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi maka dapat ditindak, tapi kalau tidak ada laporan tidak ada alasan untuk menindaknya," ucapnya.
Dirinya mencontohkan penyalahgunaan elpiji subsidi tersebut, salah satunya seperti di kehidupan sehari-hari seseorang itu merupakan pelaku usaha, misalnya usaha bakso. Artinya kehidupan itu termasuk makmur, tapi masih menggunakan elpiji 3kg.
"Nah, seperti contoh diatas sebenarnya tak layak untuk menggunakan elpiji 3 kg, karena termasuk masyarakat makmur. Tapi kalau tidak ada laporan masyarakat, maka tidak bisa kita tindak," ucapnya.
Untuk hal semacam itu, terang Permiadi Haikal, sudah selayaknya ada yang memberi laporan. Jika memang ada yang melapor maka akan ditindak, mulai dari pengecer hingga agen.
"Kalau selama ini belum ada yang melapor, mungkin karena memang masyarakat tidak ingin repot atau yang lainnya," cetus Permiadi.
Pada dasarnya, jelas Permiadi Haikal, sudah diinformasikan kepada pengecer maupun distributor agar tidak adanya salah sasaran dalam mendistribusikan elpiji subsidi. (dal)
Sumber: