Ini Dia Proyek di Dinas PUTR yang Dibidik Kejaksaan, Diduga Terindikasi Korupsi

Ini Dia Proyek di Dinas PUTR yang Dibidik Kejaksaan, Diduga Terindikasi Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, SH., MH.--

MUARADUA – Dua Instansi tengah menjadi bidikan serius pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara.  

Nah di Dinas Pekerjaan Umum-Tata Ruang (PU-TR) yang menjadi bidikan Pihak Kejaksaan adalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Nilainya tidak sedikit yakni Rp 10 Miliar untuk Pembangunan Jalan jalur event Sriwijaya Ranau Grand Fondo Tahun Anggaran 2021.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan memastikan saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut.

Hal dibeberkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, SH., MH, saat berlangsungnya Konferensi  Pers dengan awak media, Senin (26/9/2022).

"Saat ini kami juga sedang melakukan penyelidikan di Dinas PU-TR selain DLH terkait pembangunan jalan jalur Grand Fondo dengan anggaran kurang lebih senilai Rp 10 Milyar. Hal ini, untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak masih terus kita dalami," tuturnya.

Dikatakan Adi Purnama, penyelidikan kasus dugaan korupsi pada dua instansi 2021 dilakukan karena sudah ada laporan mengenai kasus tersebut.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, itu yang sedang kami tindak lanjuti saatini. Namun saat ini baru sebatas melakukan penyelidikan,” terangnya kembali.

Tentu ada batas waktu dan standar oprasional prosedur (SOP). Dengan demikian penyelidikan dugaan ini sudah dipastikan akan memakan waktu panjang.

“Pastinya ini sudah menjadi atensi kita tentu prosesnya akan banyak dan panjang,” ujarnya.

Menurut Adi Purnama, apapun itu hasil dari penyelidikan ini nantinya, akan pihaknya sampaikan kembali. Jika ada indikasi tindak pidana korupsi maka akan dilanjutkan dengan penyidikan.

"Pastinya, tahap penyelidikan ini akan cukup menyita waktu dan energi, namun kami akan berusaha secara semaksimal dengan mengedepankan aturan-aturan yang telah ditentukan," tukasnya. (dwa/dal)

Sumber: