Dua Terdakwa Korupsi Dinas Pertanian OKU Selatan Siap Disidang
Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan resmi ditahan Kejari atas dugaan korupsi Pembangunan gedung Vertikal Drayer.-Foto: Dok. Harianokus.com--
PALEMBANG - H Sahlan Effendi SH MH akan pimpin langsung sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang terhadap dua oknum ASN Asep Sudarno serta Firmansyah, kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,7 miliar pada Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan tahun 2018.
Juru bicara Pengadilan Tipikor Pada PN Palembang, Efrata H Tarigan SH MH dikonfirmasi Ahad 30 Oktober 2022 bahwa sebagaimana penetapannya sidang perdana tersebut akan laksanakan pada Selasa lusa mendatang.
“Yang ditunjuk menjadi hakim ketua yakni H Sahlan Effendi SH MH, kemudian dia anggota majelis yakni Waslam Makhsid SH MH dan saya sendiri sebagai anggota majelis,” kata Efrata dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
BACA JUGA:Mantan Kadin Pertanian OKU Selatan Ditetapkan Tersangka
Agenda sidang perdana tersebut, lanjut Efrata yakni mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan, yang dilaksanakan didalam ruang sidang utama Tipikor Palembang.
Untuk prosedur persidangan, Efrata menerangkan masih tetap menggunakan sistim online, yakni terdakwa dihadirkan secara virtual, namun masih akan melihat perkembangan lebih lanjut apabila nanti terdapat kendala jaringan, tidak menutup kemungkinan akan dihadirkan dipersidangan.
BACA JUGA:Mantan Kadin Pertanian OKU Selatan Dijebloskan ke Sel
Dia berharap, dalam sidang perdana nanti para pengunjung sidang agar tetap mematuhi peraturan selain menjaga ketertiban sidang juga diwajibkan menggunakan masker.
Sumber: https://sumeks.disway.id