Telat Bayar PBB, Bupati Sebut Kades Tak Bekerja

Telat Bayar PBB, Bupati Sebut Kades Tak Bekerja

Foto: Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.B,Commerce.--

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pada tahun 2022 menargetkan sebesar Rp 2,3 Milyar untuk  Pendapatan Asli Daerah (PBB) yang bersumber dari Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB).

Dari nilai sebesar Rp 2,3 M target PAD yang bersumber dari PBB yang ditetapkan oleh Pemkab OKU Selatan tersebut, hingga per 31 November 2022 ini PBB yang telah berhasil teralisasi mencapai 74,1 %  dan tinggal sekitar sekitar 20%.

Hal ini diterangkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU Selatan, Drs.Linkulin, melalui  Kepala bidang (Kabid) penagihan pajak, Shinta, Senin (31/10/2022).

"Target PAD OKU Selatan bersumber dari PBB pada tahun 2022 sebesar Rp 2,3 M dan telah telah teralisasi hingga hari ini 31 November dari target yang dicanangkan sebesar 74,1%," jelasnya.

Bapenda OKU Selatan dituturkan Shinta, optimis target PBB yang ditetapkan pada tahun ini bisa tercapai melalui peran Camat selaku koordinator dan para Kades untuk mensosialisasikan terkait wajib bayar PBB kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

"Kades termasuk garda terdepan dalam hal sosialisasi serta untuk penagihan PBB kepada warga di desa, ujarnya.

Sementara itu Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.B,Commerce, saat dikonfirmasi seusai acara penyerahan Piagam Penghargaan  WTP yang diterima Pemkab OKU Selatan terkait kewajiban warga dalam membayar PBB dan Pemerintah Desa melaksanakan pelunasan  pembayaran PBB selain guna mendukung  PAD bagi Pemkab OKU Selatan juga sebagai syarat agar bisa melaksanakan pencairan Dana Desa, Bupati menyebut aturan bahwa Desa harus lunas bayar PBB terlebih dahulu baru bisa mencairkan Dana Desa itu sebenarnya tidak ada aturan wajibnya hanya untuk meningkatkan kepatuhan warga terutama Pemdes dalam membayar PBB untuk mendukung pembangunan daerah.

“Jika PBB di sebuah desa sampai macet atau tidak lunas berarti Kades di desa itu tidak bisa bekerja. Nilai PBB di Desa kan paling sekitar Rp 3 atau Rp 4 jutaan pertahunnya, apalagi sebagian masyarakat saat ini ada yang telah panen jagung dan sebagainya," tandasnya. (DK)

Sumber: