Ini Dia Jadwal Pembentukan PPK Untuk Pemilu Tahun 2024
Foto: Salah satu Jurnalis di OKU Selatan saat menunjukan Jadwal Pembentukan PPK untuk Pemilu Tahun 2022 di kantor KPU OKU Selatan, Senin (21/11/2022).--
MUARADUA – Sejak 20 November 2022, kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran untuk menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Berikut Harian OKU Selatan merincikan Jadwal Pembentukan PPK untuk Pemilu Tahun 2024 yakni pengumumam pendaftaran calon anggota PPK berlangsung pada tanggal 20-24 November 2022, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 20-28 November 2022, penelitian administrasi calon anggota PPK tanggal 21 November - 1 desember 2022.
Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada tanggal 2 Desember 2022 - 4 Desember 2022, seleksi tertulis calon anggota PPK pada tanggal 5 desember 2022-7 desember 2022, pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK tanggal 8 Desember - 10 Desember 2022.
BACA JUGA:KPU Buka Penerimaan PPK dan PPS se OKU Selatan
Kemudian untuk jadwal selanjutnya yakni tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK akan berlangsung pada tanggal 2 Desember-10 Desember 2022, wawancara calon anggota PPK tanggal 11 Desember-13 Desember 2022.
Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi anggota PPK akan diumumkan pada tanggal 14 Desember -16 Desember 2022, lalu penetapan anggota PPK tanggal 16 Desember 2022 dan pelantikan anggota PPK akan dilangsungkan pada 4 Januari 2023.
Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya, Senin (21/11/2022) menyebutkan anggota PPK yang akan diterima pada proses rekrutmen ini berjumlah 95. Dimana tiap kecamatan yang ada di Kabupaten akan di isi oleh 5 orang anggota PPK. (res)
Sumber: