RUU ASN Digodok, PNS Bakal Pensiun Dini Secara Massal

RUU ASN Digodok, PNS Bakal Pensiun Dini Secara Massal

Pemerintah sedang menyusun aturan pensiun dini massal PNS. ----

JAKARTA – Rancangan perubahan undang-undang ASN terkait aturan pensiun dini kolektif PNS banyak menimbulkan kegaduhan di kalangan PNS Indonesia.

 

 

 

Pegawai negeri bertanya-tanya apakah peraturan baru ini akan menguntungkan atau bahkan merugikan mereka.

 

 

 

Pertanyaannya adalah kategori apa yang memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun dini, seperti umur dan masa kerja.

 

 

 

 

Kementerian Pendayagunaan Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) saat ini tengah bersiap mendata jumlah pegawai negeri (ASN) terbaru.

Sumber: