Ini Alasan Mantan Kades Bawa Kabur Pengantin Wanita Usai Resepsi Pernikahan

Ini Alasan Mantan Kades Bawa Kabur Pengantin Wanita Usai Resepsi Pernikahan

--

 

 

Dilansir dari radarutara.id , dikisahkan sebelumnyabFY bisa menggelar ritual malam pertama bersama IK, Wanita pujaan hatinya.

 

 

Pasalnya, IK mengatakan pada FY, jika Ia tak mau disentuh atau melaksanakan hubungan suami istri hingga hari keenam setelah akad nikah. 

 

 

Sementara, akad nikah dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2022, kemudian IK, sang pengantin wanita. 2022, kemudian IK, sang pengantin wanita, kabur meninggalkan FY usai resepsi itu di tanggal 29 Desember 2022.

 

 

Atas kejadian itu, FY yang kebingungan pun melakukan pencarian, ternyata perempuan yang belum genap seminggu dinikahinya itu tengah bersama lelaki, yang tak lain mantan Kepala Desa Air Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

 

 

Geram dengan kenyataan pahit yang Ia terima, FY memilih melaporkan IK dan mantan kepala desa itu ke Polsek Ujan Mas, Kepahiang.

Sumber: