Ini Dia Tradisi “Ningku’an” atau Perkenalan Bujang Gadis Yang Mulai Pudar di Wilayah Sumsel
Foto: Acara Ningku’an yang dilaksanakan pada acara hajatan pernikahan di Desa Sinar Muliyo Dusun 3 Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan.--
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Banyak tradisi dan budaya di Indonesia yang kini mulai hilang seiring pesatnya perkembangan zaman.
Salah satunya adalah tradisi perkenalan bujang gadis yang telah membudaya di wilayah Sumatera Selatan yakni disebut dengan "Ningku’an".
Ningkuan sendiri adalah tradisi yang sangat terkenal pada era tahun 1970-1980 an. Ningkuan merupakan sebuah tradisi pertemuan muda mudi pada malam menjelang acara resepsi pernikahan.
Saat acara ningkuan digelar, terdapat sekelompok pemuda berhadapan dengan sekelompok pemudi, lalu ada moderator yang memandu acara.
Sambil mengisi waktu, beredar selendang yang di iringi alunan musik dan lagu-lagu lainnya.
Pada saat alunan musik tersebut dimatikan oleh moderator lalu terdapatlah muda mudi yang memegang selendang terkena hukuman.
Hukuman tersebut, ada yang memecahkan balon, ada juga yang kena hukuman perkenalan satu sama lain, serta ada juga hukuman berjoget berpasangan.
Disinilah letak perkenalan antara Bujang dan Gadis, hingga sampai ke jenjang pernikahan. Karena yang hadir pada acara ningkuan bukan dari desa itu saja ada juga dari desa tetangga yang hadir atau yang diundang muda/i nya.
Nah Tradisi ini sendiri masih dapat kita temui dibeberapa daerah. Salah satunya seperti yang dilaksanakan pada acara hajatan pernikahan dan dihadiri Pemuda/i Karang Taruna Desa dan Karang Taruna Kecamatan Simpang di Desa Sinar Muliyo Dusun 3 Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Simpang, Bung Hendri Gunawan SE, yang juga anggota DPRD OKU Selatan, beliau sangat bangga dengan pemuda dan pemudi di Kecamatan Simpang yang telah melestarikan budaya dan tradisi yang sudah lama tenggelam karena perputaran zaman di era digital.
Menurutnya, acara Ningku’an ini adalah suatu acara pertemuan antara Bujang dan Gadis.
Acara ini sangat didukung, karena merupakan suatu acara yang sangat sopan dan mencerminkan kebudayaan. Karena pada saat acara dimulai, Bujang dan Gadis membawa selendang yang akan dikalungkan satu sama lainnya.
Disaat acara berlangsung dipandu dengan moderator musik dan juga hakim, lalu selendang terus dikelilingkan sehingga moderator menghentikan musiknya. Pada saat itulah Pemuda dan Pemudi yang membawa selendang sebagai terkena hukuman dan maju menghadap ke hakim.
"Sebagai hukumannya, mereka ini ada yang belum kenal lalu berkenalan, bisa juga memecahkan balon, ada juga hukumannya bernyanyi, berpantun hingga berjoget. Acara Ningku’an ini sangat sederhana, acara ini juga tentunya terhindar dari minuman keras dan narkoba, karena acaranya bukan seperti acara organ tunggal," ungkapnya.
Selanjutnya kata Hendri, selaku Ketua Pemuda Organisasi Karang Taruna di Kecamatan Simpang, dirinya berharap kepada Pemuda Pemudi agar tetap melestarikan budaya dan tradisi yang dimiliki di desa.
Ini sangat penting di pelajari, karena para Pemuda/i inila yang akan meneruskan masa depan bangsa.
"Saya berharap, kepada Pemuda dan Pemudi, apabila ada acara atau buat acara di hajatan atau pernikahan, saya setuju tradisi Ningku’an ini terus dilestarikan,” tuturnya.
Karena, ungkapnya, selama ini tradisi Ningku’an ini hampir pudar (tenggelam) dimakan oleh zaman. Selain itu juga Pemuda dan Pemudi Karang Taruna Se kecamatan simpang tetap semangat, terusla berkarya dan tetap sholid. Karena organisasi Karang Taruna ini adalah wadahnya para Pemuda/i. (Ant)
Sumber: