Tahun Depan ASN Pindah Besar-besaran ke IKN. Ini Persiapan Yang Dilakukan Pemerintah

Tahun Depan ASN Pindah Besar-besaran ke IKN. Ini Persiapan Yang Dilakukan Pemerintah

Ilustrasi--

HARIANOKUS.COM – Pada tahun 2024 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal pindah tugas besar-besaran ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal ini dipastikan langsung oleh Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat, seperti dilansir dari diswat.id.

Sumadilaga memastikan, sebanyak 16.990 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024.

"Jumlah ASN yang akan diboyong ke IKN mencapai 16.990 ASN," kata Danis.

Dengan begitu, ungkap, Danis Hidayat, Kementerian PUPR pun mulai saat ini sudah menyiapkan hunian bagi ASN tersebut.

"Pemerintah saat ini tengah menyiapkan hunian bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke IKN Nusantara" ujarnya.

Ditambahkan Danis, para ASN yang akan ditempatkan di IKN Nusantara tersebut nantinya akan menempati rumah susun (rusun).

"Rencana (hampir) 17.000 datangnya bertahap, upayakan untuk rumah ASN itu dalam bentuk semua rusun apartemen 12 lantai beberapa tower," ungkapnya.

Mengenai bentukannya, lanjut Danis, satu ruang rusun ASN yang berlaku sebagai rumah dinas akan berukuran minimal 98 meter persegi untuk satu PNS beserta keluarga.

Menurut Danis, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah mengajukan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembiayaan 47 tower rusun ASN senilai Rp 9,4 triliun.

"APBN 47 tower, saya berharap Januari/Februari (2023 bisa terjawab). Kelihatannya belum, karena untuk KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha), mungkin note proses perkirakan juni 20223 diharapkan," terangnya.

Tak hanya mengandalkan APBN, sambungnya, pembangunan IKN yang 80 persen pembiayaan lainnya berkolaborasi dengan swasta juga telah menjalin kontrak dengan PT Summarecon Agung, konsorsium CCFG Corp (kontraktor China)-PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).

Sementara itu, Fungsional Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati mengatakan pemindahan ke IKN tersebut akan dibagi kedalam lima klaster.

Hayu menyebutkan klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden, lembaga tinggi negara yakni MPR, DPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Sumber: disway.id