Nih Ada Pemutihan Khusus STNK Mati 2 Tahun, Gak Jadi Bodong di 4 Daerah Ini

--
Misalkan nunggak pajak 10 tahun, diberi dispensasi hanya 3 tahun yang dibayar. Sedangkan yang 7 tahun dibebaskan alias tidak perlu bayar pokok dan tidak perlu bayar denda.
2. Pemprov Sulawe Barat atau Sulbar
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi atau BPKPD Sulbar menjelaskan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan ekonomi masyarakat.
3. Pemprov Riau
Pemutihan pajak 2023 kendaraan juga akan diprogramkan Pemerintah Provinsi Riau.
Sumber: