Pelaku Perampokan Gaji Karyawan Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang Dibekuk Dirumah Pacar

Pelaku Perampokan Gaji Karyawan Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang Dibekuk Dirumah Pacar

Pelaku Perampokan Gaji Karyawan Mitra Ogan--

PALEMBANG, HARIANOKUS.COM - Satu lagi Trsangka komplotan perampokn gaji karyawan PT Mitra Ogan senilai Rp591 juta yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU Sumatera Selatan pada 26 September 2022 lalu diringkus. 

 

Tersangka Husin Arif (35) ditangkap Tim Opsnal unit 3 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumsel di pimpinan Kanit 3 Kompol Putu Suryawan SH SIK dan Panit 3 Iptu Novel Siswandi SH MH dan Ipda Delly Setiawan SH pada Kamis 19 Januari 2023 di sore hari.

 

Polisi menangkap tersangka Husin di rumah pacarnya di Gang Kelinci, Kelurahan Talang Putri, Kabupaten Plaju Palembang, Sumatera Selatan.

 

“Dia pacar saya pak, saya rencananya akan menikah minggu depan,” aku tersangka Husin, warga Jalan Talang Bali, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.

 

Saat melakukan perampokan, tersangka Husín mengaku hanya mengendarai sepeda motor sebagai joki.

 

"Yang merampok di OKU, saya jadi pilot sedangkan teman yang lain pakai mobil. Saya dapat Rp 120 juta, saya habiskan untuk jalan-jalan ke Batam, Bangko dan Lampung bersama pacar dan teman juga," kata tersangka.

 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK SH melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan penangkapan tersebut.

 

Sumber: