Nasib Tak Jelas, Honorer dan PNS non-PNS Dihapus November 2023

Nasib Tak Jelas,  Honorer dan PNS non-PNS Dihapus November 2023

Ilustrasi tenaga honorer--Istimewa/palpres.com--

Jadi apakah kebijakan pembatalan royalti benar-benar berlaku mulai tanggal ini?

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas tak pernah mempermasalahkan hal itu.

 

Yang pasti, Azwar Anas mendukung percepatan perumusan alternatif terbaik penataan kepegawaian non-ASN bersama asosiasi pemerintah daerah.

 

“Sudah ada beberapa alternatif yang akan dirumuskan nanti,” ujarnya.

 

Rakor dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya.

 

Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Raya serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt BKN) Bima Haria Wibisana juga hadir.

 

Varian Penyelesaian Buruh Jujur Dijelaskan, pemerintah sedang menyiapkan beberapa varian yang akan disampaikan ke DPR nanti.

 

Beberapa alternatif segera dirinci dengan tim provinsi, kabupaten dan kota.

Sumber: