Susun RKPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, Bappeda Litbang Siapkan Musrenbang Tingkat Kecamatan
--
HARIANOKUS.COM- Musyawarah Rencana Pembangunan, menjadi dasar bagi pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk menyusun program dan mengambil kebijakan. Urutannya musrenbang dimulai dari tingkat paling bawah yakni Desa, Kecamatan dan tingkat Kabupaten.
Nah saat ini musrenbang tingkat desa telah usai dilaksanakan, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan musrenbang tingkat kecamatan yang sesaui surat edaran bupati tentang penyusunan draf rencana kerja kesepakatan daerah (RKPD) 13 hingga 16 Februari 2023.
Kepala Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BAPPEDA) Kabupaten OKU Selatan Natalion SSTP, MSi melalui Kepala Bidang Perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Adhiyan Fikri mengatakan, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati OKU Selatan tentang pedoman umum finalisasi draf rencana kerja kesepakatan daerah dan draf (RKPD) Kabupaten OKU Selatan untuk tahun 2023.
Dikatakannya, Musrenbang tingkat kecamatan adalah kelanjutan dari rencana musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang telah dilaksanakan 24 Januari hingga 5 Februari 2023 lalu.
Tindak lanjut dari itu maka akan dilaksanakan musrenbang tingkat kecamatan pada 13 hingga 16 Februari 2023.
Musrenbang Kecamatan ini penting kata Adiyan selain sebagai forum dimana para pemangku kepentingan dapat mendiskusikan dan menyepakati tindakan yang akan diambil untuk mengelola kegiatan program prioritas.
Disamping itu kan diidentifikasi daftar rencana aksi pembangunan desa yang diusulkan terintegrasi ke dalam prioritas pembangunan daerah.
Menurut Adiyan keberhasilan pelaksanaan pembangunan masyarakat sangat bergantung pada peran pemerintah dan masyarakat. Keduanya harus mampu menciptakan sinergi. Tanpa peran dan keterlibatan masyarakat pemerintah tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan yang optimal.
Dalam musrenbang tingkat kecamatan itu akan didapatkan rencana pembangunan yang nantinya untuk dibahas bersama di tingkat Kabupaten. Dasar usulan dan petimbangan sekala perioritas pembangunan itu akan menjadi draf bagi pemerintah dalam menyusun RKPD tahun 2023- 2024 mendatang.
“Kita saat ini tengah menyiapkan untuk musrenbang tingkat kecamatan sesuai edaran Bupati, setelah itu baru akan digelar msurenbang tingkat Kabupaten,”ujar Adiyan. (**)
Sumber: