Konsumsi Tuak, Pelajar di OKU Selatan Dilarikan ke Rumah Sakit

Konsumsi Tuak, Pelajar di OKU Selatan Dilarikan ke Rumah Sakit

Foto: Pelajar salah satu SMA di OKU Selatan yang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit akibat mengalami pembengkakan jantung usai mengkonsumsi minuman tuak.--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM Peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Tuak di Kabupaten OKU Selatan disinyalir kian marak hingga ke masuk pelosok-pelosok desa.

 

Terbukti  minuman yang mengandung alkohol ini banyak dikonsumsi oleh anak di bawah umur, bahkan masih berstatus pelajar. Sebab minuman yang memabukan ini dapat dijual bebas oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).

 

Hal ini tentu saja membuat warga resah, karena dampak penggunaan Miras dan Tuak tersebut tak jarang membuat keributan yang berakhir dengan korban jiwa ,bahkan ada juga yang mengalami pembekakan jantung hingga di rawat di Rumah Sakit (RS).

 

Dijumpai saat terbaring di ranjang salah satu Rumah Sakit di Kota Palembang, HP (16), yang tercatat sebagai pelajar SMA di Kecamatan Buay Pemaca, mengaku bahwa pembekakan jantung yang ia alami hingga akhirnya dirawat tersebut terjadi setelah dirinya mengkonsumsi minum jenis tuak beberapa waktu lalu.

 

Ia mengaku, membeli minuman tuak tersebut di salah satu PKL yang ada Muaradua dan meminumnya saat berada di kecamatan Buay Pemaca bersama rekan-rekannya.

 

Saya meminumnya di campur dengan Kuku Bima agar terasa manis. Setelah itu, satu Minggu kemudian saya merasakan sakit pada bagian  perut dan badan saya mengalami pembekakan,” ujarnya HP, Sabtu (18/2/2023).

 

Selanjutnya ia pun melakukan melakukan pengecekan dengan cara berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua dan selanjutnya di rujuk ke RS Palembang

 

Sementara itu terkait kejadian ini, HR, orang tua korban menyebutkan minuman keras sangat berbahaya bahkan bisa menelan korban.

 

Untuk itu, dirinya berharap kepada penegak hukum agar dapat memutuskan rantai peredaran miras tersebut supaya masa depan anak-anak penerus bangsa bisa selamat.

 

“Sebab kalau, ia menambahkan kalau kejadian sudah seperti ini maka siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Dari pantauan Harian OKU Selatan, diberbagai tempat dan toko, minuman keras jenis tuak ini memang sangat mudah didapat.

 

Berbagai toko manisan, baik besar maupun kecil bebas menjual minuman tersebut.

 

Namun disangatkan bahwa hingga saat ini belum ada pengawasan, baik itu dari Pemerintah ataupun pihak berwajib terkait bebasnya penjualan minuman berbahaya tersebut. (Tim)

Sumber: