Kejari Berikan Pendampingan Pada Pemkab OKU Selatan

Kejari Berikan Pendampingan Pada Pemkab OKU Selatan

Penandatangan kerjasama antara Pemkab OKU Selatan, DPRD dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan, Senin (20/02/2023). Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan beserta jajaran berikan pendampingan payung hukum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam merealisasikan dan memanfaatkan anggaran.

 

Hal itu dibuktikan dengan adanya kerjasama antara Pemkab OKU Selatan, DPRD dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan mengenai penanganan, pendampingan dan pemberian pendapat mengenai Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Kegiatan ini sendiri berlangsung di aula kantor Pemkab OKU Selatan, Senin (20/02/2023).

 

Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com., dalam kegiatan tersebut mengatakan kerjasama ini adalah bagian dari proses jaminan hukum yang lebih baik ke depan serta mempererat tali silaturahmi antar pihak untuk mewujudkan kelancaran Pemerintah agar tidak salah paham dan penilaian masyarakat.

 

“Perlu kami tegaskan bahwa MoU ini di bidang perdata dan tata usaha negara dan jangan ada kesan di tengah masyarakat bahwa dapat berusaha membatasi wewenang Kejaksaan untuk memeriksa aparat Pemkab OKU Selatan dalam tindak pidana dan hukum,” ujarnya.

 

Dengan MOU ini, lanjut Bupati diharapkan akan tercipta aparat Pemkab yang jujur dan terbebas korupsi.

 

”Harapan ini akan terwujud jika aparat Pemkab berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dikawal oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan,” katanya.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata, SE. Ia mengatakan melalui kerjasama ini diharapkan ada kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan.

 

Pada kesempatan yang sama, Kajari OKU Selatan Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa  ini adalah langkah penegak hukum untuk dapat memberikan pendampingan serta memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD agar tidak terjadi berbenturan dengan Undang-undang yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.

 

Sementara itu, Kasi Datun Hasan Asy Ari, SH., MH saat dibincangi mengaku bahwa kerjasama ini dalam rangka memberikan payung hukum kepada Pemda OKU Selatan dalam melaksanakan pembangunan.

 

"Kita nantinya akan memberikan pendampingan, pencegahan dan tertib administrasi dalam melaksanakan pembangunan di OKU Selatan," ucapnya. (Dal)

Sumber: