Camat Banding Agung Lantik dan Kukuhkan Kepengurusan Pemangku Adat

Camat Banding Agung Lantik dan Kukuhkan Kepengurusan Pemangku Adat

Pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Pemangku Adat periode 2023-2028 di wilayah kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan. Foto: Herianto/Harian OKU Selatan.--

 

BANDING AGUNG, HARIANOKUS.COM - Pergantian kepengurusan Pemangku Adat periode 2023-2028 di wilayah kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan ditandai dengan dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Camat Banding Agung Adi Saputra, SH. 

 

Pelantikan ini sendiri diselenggarakan di Balai Serba Guna Kecamatan Banding Agung, Selasa (28/2/2023).

 

Camat Banding Agung Adi Saputra, SH, menyebutkan adanya pergantian kepengurusan pemangku adat ini dikarenakan kepengurusan yang lama sudah habis  masa aktifnya. 

 

Adapun kepengurusan pemangku adat yang baru dilantik, selain ketua ada juga beberapa bagian-bagiannya kordinator bidang.

 

"Yang kita lantik itu Ketua Ismid, Wakil Ketua Naskhoiri, Sekretaris Suhendi Ali, Bendahara Syahrial Suhaimi, dan juga ada kordinator bidang kelembagaan dan  hukum adat Jasmar,” ucapnya. 

 

Selanjutnya Kordinator pelestarian adat Istiadat dan budaya Firdaus, bidang kordinator pelestarian cagar budaya Nanang Rahmad, bidang kesenian tradisional Peldi Yusron Bahtiar dan dibagian bidang kordinator pakaian adat dan makanan tradisional H. Adi Putra SKM.

 

“Inilah yang kita kukuhkan dan kita lantik dengan masa periode 2023-2028," jelas Camat.

Sumber: