Asisten III Pimpin Rapat Pembahasan Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Asisten III Pimpin Rapat Pembahasan Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Foto: Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten OKU Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (28/02/2023).--

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M., Selasa (28/02/2023) memimpin Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten OKU Selatan.

 

Kegiatan ini sendiri diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan turut dihadir Para Kepala OPD, Direktur RSUD Muaradua serta undangan lainnya.

 

Dalam paparannya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan, Drs. Linkulin., M.M. menyampaikan terkait rencana Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi, dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten OKU Selatan.

 

Adapun pembahasan pada pertemuan ini, adalah untuk menertipkan tupoksi dan sasaran pengelola di masing- masing OPD, serta menentukan tarif Pajak di berbagai sektor di antaranya, Parkir Pasar, wisata, Bangunan gedung, Pajak Bumi dan Bangunan serta yang lainnya.

 

Dalam arahannya Asisten III menyampaikan, pertemuan ini terkait pendalaman materi yang merupakan salah satu dari seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan terkait dengan pengkajian Peraturan Daerah. Dimana Pembahasan utama yang ambil adalah Peraturan Daerah (PERDA) terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

 

“Harapan kita dengan adanya Perda ini dapat menertipkan Pajak diberbagai sektor untuk meningkatkan PAD OKU Selatan, peningkatan pendapatan asli daerah yang  merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. 

 

Karena, terangnya, PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan. 

 

Sumber: