Penerimaan Seleksi Calon Sekda OKUS Dimulai

Penerimaan Seleksi Calon Sekda OKUS Dimulai

Sekda OKU Selatan, Romzi SE Msi, yang akan memasuki masa Purnabakti pada 1 Mei 2023 mendatang. Foto: Dok/Harian OKU Selatan.--

Kemudian pelamar juga harus telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III atau yang setara dan dinyatakan lulus, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang Hukum, Keuangan, Kepegawaian, Perencanaan, Organisasi, Pemerintahan secara Kumulatif paling kurang 5 (lima) Tahun.

 

Terkait seleksi ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan, Eva Nirwana, SP.,M.M, saat wawancari sebelumnya mengatakan untuk lelang jabatan atau seleksi Sekretaris Daerah ini para calon yang akan mengikuti seleksi nantinya di uji oleh Pansel, baik itu paparan dan sebagainya.

 

Dikatakanya dari sekian banyak calon yang mengikuti seleksi, nantinya hanya akan diambil 3 orang saja. 

 

Tiga nama tersebut, jelasnya nantinya akan diserahkan ke Bupati OKU Selatam untuk dipilih untuk menempati posisi Sekda.

 

“Siapapun yang nantinya akan dipilih untuk menempati jabatan Sekda OKU Selatan, itu semuanya adalah hak prerogatif Bupati. Setelah ditetapkan, selanjutnya Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan kemudian dilantik,” tandasnya. (res)

 

Sumber: