Bupati Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Kepala Daerah

Bupati Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Kepala Daerah

Bupati OKU Selatan Popo Ali M, B.Commerce, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2022, Kamis (13/04/2023). Foto for Harian OKU Selatan.--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Bupati OKU Selatan Popo Ali M, B.Commerce, Kamis (13/04/2023) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2022.

 

Kegiatan ini sendiri berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Sekretariat DPRD OKU Selatan, Kamis (13/04/2023).

 

Nota pengantar ini, terangnya merupakan gambaran singkat dari dokumen laporan keterangan pertanggunjawaban Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2022 secara rinci.

 

Laporan ini, sambungnya, menjelaskan tentang jumlah penududuk, indeks pembangunan manusia, indeks gini kabuaten, laju pertumbuhan ekonomi, hingga tentang keuangan daerah serta urusan wajib pelayanan dasar seperti urusan Pendidikan, Kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan Kawasan permukiman.

 

Selain itu, lanjutnya, berisi urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar seperti urusan komunikasi dan informatika, urusan tenaga kerja, urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, urusan lingkungan hidup, urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, urusan perpusatakaan dan kearsipan, serta urusan pilihan seperti urusan kelautan dan perikanan, urusan pariwisata, urusan pertanian, urusan pendukung urusan pemerintahan, urusan penunjang urusan pemerintah.

 

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel ini juga mengungkapkan sejumlah penghargaan dan pencapaian yang berhasil diraih oleh Pemkab OKU Selatan. 

 

Dijelaskannya, penghargaan ini bukanlah suatu tujuan utama, melainkan sebagai sarana pemicu semangat untuk bekerja lebih keras lagi sehingga dapat memberikan karya terbaik bagi masyarakat dan Pemkab OKU Selatan. 

 

Sumber: