Waduh! Segini Uang Setoran yang Digelapkan Oknum Karyawan Indomaret Buat Judi Slot Online
--
Rabu (26/4) malam sekira jam 21.00 Wib, yang dilakukan oleh Kanit Pidum Ipda Toni Aji SH.,MH mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka diwilayah Sulitan Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua.
"Tersangka berhasil diamankan, tanpa perlawanan. Kemudian, Tersangka kita bawa ke Mapolres guna dilakukan penyidikan," ungkapnya.
Terkait kasus yang ditangani, Kasat mengungkapkan jika tersangka terbukti melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam pasal 374 KUHPidana.
"Tersangka diancam dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara," tandasnya. (Dal)
Sumber: