Polres OKUS Larang Warga Jual Capit Boneka
Contoh mesin capit Boneka yang dilarang oleh pihak Kepolisian. Foto : Ist for Harian OKU Selatan.--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Belakangan ini, masyarakat di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Selatan dihebohkan dengan penyebaran permainan capit boneka yang diduga memiliki dampak negatif pada anak-anak. Kehadiran permainan ini diklaim dapat mengganggu konsentrasi anak-anak dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelajar.
Menyikapi hal ini, Kapolda Sumatera Selatan telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolres untuk mencegah penyebaran luas permainan ini, terutama di lingkungan pendidikan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, SH., S.IK., MH mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima perintah langsung dari Kapolda untuk mencegah penyebaran permainan ini.
"Kami menerima instruksi langsung dari Kapolda untuk bersama-sama mengawasi penyebaran permainan ini agar generasi penerus, yaitu anak-anak, tidak kecanduan dengan permainan tersebut," ujarnya pada Rabu (7/6).
Hingga saat ini, fenomena mesin capit boneka ini belum terlalu terlihat di Kabupaten OKU Selatan. Namun, langkah-langkah pencegahan diambil guna memastikan para orangtua dapat waspada terhadap keberadaan permainan ini dan agar anak-anak di wilayah Kabupaten OKU Selatan tidak menjadi terlalu tergantung pada permainan capit boneka.
Dalam beberapa daerah lain, penyebaran mesin capit boneka ini sering kali terjadi di dekat lingkungan sekolah, yang mengganggu jam pelajaran. Hal ini menjadi penyebab kerusakan pada generasi muda," jelas Kapolres.
Oleh karena itu, kepada masyarakat yang berencana membuka usaha ini, diingatkan untuk tidak membukanya di dekat sekolah, memperhatikan jam operasional, dan mengawasi pengunjung agar tidak merusak generasi penerus," tambahnya. (Dal)
Sumber: