BKKBN Sambut Baik Keterlibatan Persatuan Guru NU untuk Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunti

BKKBN Sambut Baik Keterlibatan Persatuan Guru NU untuk Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunti

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.--

 

Guru memiliki media mengajar di sekolah dan di pesatren, di masyarakat memiliki sarana khutbah sehingga dapat memiliki kesempatan untuk mengedukasi masyarkat agar memiliki keperihatinan terkait sutiasi yang dihadapi Indonesia saat ini.

 

"Ini dapat menjadi peran strategis para guru untuk bekerjasama secara massif sesuai dengan potensi yang dimiliki," ucap Aris. (rel)

Sumber: