Setuju Tidak? Kontrak Guru PPPK Diusulkan Hingga Batas Usia Pensiun, Tapi Simak Ini Syaratnya

Setuju Tidak? Kontrak Guru PPPK Diusulkan Hingga Batas Usia Pensiun, Tapi Simak Ini Syaratnya

BKPSDM OKU Selatan tengah melakukan evaluasi kinerja kepada PPPK guru dan Penyuluh Pertanian di lingkungna Pemkab OKU Selatan (Foto:Kominfo okus)--

 

 

 

 

 

HARIANOKUS,COM-Pada tanggal 4 Juli 2023 lalu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) telah menyetujui perubahan masa Perjanjian Kerja (PK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

 

Dirjen GTK mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kerja PPPK hingga mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

 

 

Permohonan ini ditandatangani oleh Prof. Nunuk Suryani, seorang tokoh terkemuka di bidang pendidikan.

 

 

Sumber: