Aksi Pelajar di Palembang Yang Nekat Membegal Pacar Sendiri

Aksi Pelajar di Palembang Yang Nekat Membegal Pacar Sendiri

Korban saat dilarikan ke rumah sakit terdekat usai menjadi korban begal oleh pecarnya sendiri.--

PALEMBANG, HARIANOKUS.COM - Pada Jumat, 22 Juli 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, seorang pelajar perempuan berinisial RDA (16) yang merupakan warga Kecamatan Plaju, Palembang, menjadi korban begal yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.

 

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Demak, tepatnya depan SMP Negeri 31 Palembang.

 

Menurut keterangan Bustam, orang tua korban, kejadian berawal ketika anaknya sedang pergi bersama pacarnya menuju ke lokasi kejadian. Di lokasi tersebut, sang pacar langsung meminta motor dan handphone milik korban, tetapi RDA menolak memberikannya.

 

Tak terima dengan penolakan tersebut, pelaku kemudian mencekik leher korban dan memukulinya hingga RDA pingsan.

 

Setelah kejadian, warga di sekitar lokasi memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa motor Honda PCX milik korban dengan nomor polisi BG 5277 ABX berwarna hitam tahun 2022, serta satu unit handphone merk Infinix.

 

Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang. Diketahui RDA mengalami luka memar di wajah, kepala, leher, dan mengalami kejang-kejang serta kesulitan bernapas (sesak).

 

“Saya berharap agar pelaku dapat ditangkap dan barang milik anaknya bisa kembali,” ucap orang tua korban.

 

Sebagai respons atas laporan tersebut, petugas piket dari SPKT, Reskrim, Polsek, dan Inafis Polrestabes Palembang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memintai keterangan dari saksi-saksi yang ada di lapangan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Laporan korban akhirnya diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti dan mengusut kasus ini lebih lanjut.

 

Pelaku yang begal pacarnya sendiri akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

 

Pelaku, berinisial MR (15), merupakan seorang pelajar SMP dan warga Kecamatan Plaju, Palembang. Penangkapan dilakukan di rumahnya pada Minggu, 23 Juli 2023, pagi.

 

Dalam pengakuannya kepada petugas, pelaku mengatakan bahwa sebelum melakukan penganiayaan, dia telah mengirimkan pesan singkat kepada korban lewat WhatsApp. Dengan memberikan kode pesan PING, PING, pelaku mengajak korban bertemu di kawasan Kertapati, Palembang.

 

Ketika korban datang mengendarai motor Honda PCX, pelaku membawa korban berkeliling kota Palembang. Namun, ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku tiba-tiba berhenti dan menyerang korban dengan mencekik lehernya dan memukul wajahnya berkali-kali.

 

“Motif dari penganiayaan ini karena saya merasa iri dengan barang-barang mewah yang dimiliki korban, jadi saya berencana untuk menguasainya,” ungkap pelaku.

 

Diketahui untuk Kronologi peristiwa ini bermula saat pelaku mengajak korban bertemu di Lorong Jama-Jama, Kelurahan Bagus Kuning, Plaju. Keduanya pergi menggunakan sepeda motor milik korban, dengan pelaku sebagai pengendara dan korban dibonceng.

 

Ketika sedang berboncengan, kunci motor berada di tangan korban. Saat melintas di lokasi kejadian, korban hendak mengambil handphone-nya yang diletakkan di dashboard sepeda motor. Namun, pelaku melarang korban melakukannya.

 

Akibatnya, pelaku menghentikan motor dan menyerang korban dengan cara mencekik leher dan memukulnya berulang kali. Korban tidak berdaya dan mengalami kejang-kejang. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa motor, kunci motor, dan handphone korban.

 

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BG 5277 ABX, serta satu handphone merk Infinix Smart 6 warna hitam.

 

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengonfirmasi hal ini. (*)

(*)

 

Sumber: