Dua Pelaku Ruda Paksa Anak Kandung Diringkus Petugas

Dua Pelaku Ruda Paksa Anak Kandung Diringkus Petugas

Dua orang Tersangka ruda paksa terhadap anak kandung yang berhasil diringkus jajaran Unit PPA Polres OKU Selatan beberapa waktu lalu. Foto: Hamdal Hadi.Harian OKU Selatan.--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dua orang Tersangka ruda paksa terhadap anak kandung sendiri diwilayah Kabupaten OKU Selatan berhasil diringkus jajaran Unit PPA Polres OKU Selatan, pada beberapa waktu lal.

 

Diketahui, pria ruda paksa anak kandung sendiri tersebut yakni, Sahri Bin Pulan (71) warga Desa Pelawi Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.

 

Ia diamankan Polres OKU Selatan lantaran telah berulang-ulang melakukanaksi bejatnya dengan meruda paksa anak sendiri.

 

Sedangkan, Rusman Hadi Bin Burhanudin (45), warga Talang Sebaris, Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua juga melakukan aksi bejatnya dengan meruda paksa anak sendiri.

 

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP Listyono Dwi Nugroho, S. IK., MH melalui Waka Polres Kompol Hardan HS, saat Confrensi Pers, Senin (7/8).

 

Dikatakannya, Peristiwa sadis itu terungkap yang di Pelawi, setelah guru korban, Novi Aprianti, menerima pengakuan penuh dari korban, A. Menurut korban, perbuatan keji tersebut sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan dialaminya berkali-kali oleh ayah kandungnya.

 

"Pelaku memaksa anaknya untuk mengikuti keinginannya. Korban yang saat itu tengah berada di rumah mereka, tak berdaya saat tangan kanannya terikat dengan tali plastik oleh sang ayah. Dalam kondisi terikat, korban dibawa ke tempat kerja Sahri, yakni lokasi pemecahan batu," ucapnya.

 

Sumber: