Bocah 9 Tahun Diduga Jadi Korban Malpraktik Oknum Dokter Bedah RS di Prabumulih
GM, bocah asal Muara Enim yang menjadi korban dugaan malpraktik di RS Pertamedika Prabumulih. -Foto : ist-
HARIANOKUS.COM - Tindakan dugaan malapraktik di bidang kedokteran kembali mengemuka di Sumatera Selatan.
Kali ini, seorang bocah berusia sembilan tahun yang dikenal dengan inisial Gm menjadi korban.
BACA JUGA:Waduh! Buntut Tindak Kekerasan, Dokter Vs Perawat Malah Saling Lapor ke Polisi
Gm, warga Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim diduga menjadi korban tindakan yang tidak profesional dari seorang dokter bedah senior yang bertugas di RS Pertamedika Prabumulih.
Informasi ini diungkapkan oleh Ricky MZ, seorang praktisi hukum yang juga memberikan pendampingan hukum kepada Gm dan keluarganya.
Ricky menjelaskan bahwa dugaan malapraktik ini terjadi pada bulan Desember 2022.
Pada saat itu, dokter bedah di RS Pertamedika Prabumulih mendiagnosis Gm mengidap penyakit Kolik Abdomen atau nyeri perut.
Pada bulan yang sama, Gm menjalani dua kali operasi perut.
BACA JUGA:Oknum Dokter Gigi Puskesmas Buay Rawan Diduga Aniaya Bawahan
"Namun, pada bulan Januari 2023, Gm dirujuk kembali dan dipulangkan oleh rumah sakit, yang menimbulkan dugaan terhadap kesalahan dalam diagnosa awal dan proses operasi sebelumnya," ujarnya.
Ricky juga mengungkapkan bahwa pada akhir Juni 2023, Gm menjalani operasi untuk ketiga kalinya di RSUP Dr. M. Hoesin Palembang.
Selama 23 hari perawatan dan operasi ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi usus pasca operasi sebelumnya.
Ricky, yang juga merupakan perwakilan Indonesian Police Watch (IPW) untuk wilayah Sumatera Selatan, menyatakan bahwa mereka sedang melakukan investigasi terkait kasus ini.
Jika terbukti adanya tindak pidana, mereka akan melaporkannya kepada polisi atau mengajukan gugatan ke pengadilan.
Pada tanggal 18 Agustus 2023, bersama dengan anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, tim hukum yang dipimpin oleh Ricky dan RA & Partners mengunjungi Gm di rumahnya di Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
BACA JUGA:Dokter Gadungan Diciduk Polres OKU Timur
Mereka juga telah mengirim somasi kepada direktur RS Pertamedika Prabumulih, dr. Ramadhi Teguh Basuki, Sp.FK, sebagai indikasi pelanggaran terhadap praktik medis.
"Tim hukum saat ini masih menunggu hasil aduan yang diajukan kepada Majelis Kode Etik Kedokteran (MKDI)," ungkapnya.
Sumber: