Ratusan Organisasi OKUS Dilatih Mengelola SPJ

Ratusan Organisasi OKUS Dilatih Mengelola SPJ

Pemkab OKU Selatan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar pelatihan Penyusunan Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Hibah, Tahun 2023, digedung Guru, Kamis (24/8).-Foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar pelatihan Penyusunan Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Hibah, Tahun 2023, digedung Guru, Kamis (24/8).

 

Pelatihan tata kelola penyusunan SPJ Dana Hibah itu sendiri diikuti ratusan pengurus organisasi, pondok pesantren dan rumah ibadah (Masjid) yang menerima dana hibah tahun 2023.

 

Ketua Pelaksana kegiatan yang juga merupakan Kabag Kesra Setda Kabupaten OKU Selatan, Ruswani, SP., MM., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pemahaman tata cara pertanggungjawaban penyusunan SPJ bagi pengurus organisasi pondok pesantren dan rumah ibadah penerima hibah tahun anggaran 2023.

 

"Setelah pelatihan ini diharapkan penyusunan SPJ ini dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk peserta yakni terdiri dari penggurus organisasi dan rumah ibadah yang berjumlah 200 orang,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce melalui Asisten II Natalion, S.STP., M.Si., saat membuka kegiatan menegaskan agar para peserta Bimtek ini dapat mengikuti dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat terwujud dan pemanfaatan dan dana hibah ini sendiri dapat bermanfaat.

 

Ia juga berpesan agar para penerima hibah dapat mempergunakan serta memanfaatkan dana hibah ini dengan berhati-hati dan sesuai peruntukannya.

 

“Manfaatkan semaksimal mungkin kesempatan ini, seraplah ilmu yang disampaikan oleh narasumber sehingga laporan pertanggungjawaban dana hibah akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Dal)

 

Sumber: