Disperkim OKU Selatan Rencanakan Bangun Taman Joging Track

Disperkim OKU Selatan Rencanakan Bangun Taman Joging Track

Lokasikan Kawasan Rumah Bantuan Perkim di Dusun I, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, yang Rencananya akan dibangun Taman dan Jogging Track tahun 2024.-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Kawasan (Disperkim) memiliki rencana untuk membangun Taman Joging Track pada tahun 2024 mendatang.

Rencananya, lintasan jogging track ini akan di lokasikan di kawasan Rumah Bantuan Perkim di Dusun I, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.

BACA JUGA:Pencuri Hanphone di BSA Berakhir di Mapolres OKU Selatan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Kawasan (Disperkim) OKU Selatan, Andri Bastian, ST., M.M, mengungkapkan hal ini saat diwawancarai pada Senin (28/8).

Bastian menjelaskan bahwa tujuan dari pembangunan taman ini adalah untuk memberikan tempat rekreasi bagi anak-anak yang ingin bermain di taman.

"Rencananya kami akan membangun taman joging track, taman dengan konsep lapangan mini, dengan posisi tengah sebagai tempat anak-anak bermain bola. Area di sekitar taman akan dijadikan sebagai tempat untuk jogging," jelasnya.

BACA JUGA:Jembatan gantung Pasar Lama Muaradua Simpan Cerita Mistis, Sering Hadir Penampakan Mandor Tanpa Kepala

Rencana ini telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 dan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKU Selatan.

"Rencana ini sudah dimasukkan dalam RKA, namun saat ini masih dalam tahap wacana. Jika mendapat persetujuan dalam rapat yang akan datang, maka rencana ini akan dijalankan," tambahnya.

BACA JUGA:Lagi Di Rumah Kakek, ABG Pembobol Toko Kena Jemput Polisi

Pemilihan lokasi ini dilakukan karena dianggap strategis sebagai taman bermain bagi anak-anak di Kabupaten OKU Selatan.

"Rencana pembangunan taman ini merespons keinginan masyarakat OKU Selatan untuk memiliki lebih banyak tempat rekreasi. Selain itu, lokasi ini merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten OKU Selatan," tegasnya. (Dal)

Sumber: