Dinas PPKBPP dan PA Himbau Remaja untuk Menghindari Pernikahan Usia Dini

Dinas PPKBPP dan PA Himbau Remaja untuk Menghindari Pernikahan Usia Dini

Dinas PPKBPP dan PA OKU Selatan -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas PPKBPP dan PA) OKU Selatan telah mengeluarkan himbauan kepada generasi muda untuk tidak terburu-buru menikah pada usia dini.

BACA JUGA:Desa Karang Agung Raih Juara III BBGRM Tingkat Sumsel

Pentingnya untuk dipahami bahwa pernikahan usia dini dapat membawa dampak negatif yang serius.

Beberapa dampak tersebut antara lain termasuk risiko terjadinya aborsi, kematian ibu dan bayi, anemia, malnutrisi pada ibu dan janin, kelahiran prematur, berat badan lahir rendah (BBLR), kurangnya kasih sayang dan pengasuhan yang adekuat, serta gangguan pertumbuhan (stunting).

Umu Manazilawati, S.KM., M.M, selaku Kepala Dinas PPKBPP dan PA OKU Selatan, dalam wawancara pada Senin (28/8), mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten telah secara aktif melakukan upaya sosialisasi mengenai konsekuensi negatif dari pernikahan usia dini, terutama melalui Dinas Keluarga Berencana.

BACA JUGA:Disperkim OKU Selatan Rencanakan Bangun Taman Joging Track

"Dalam melihat potensi dampak serius yang dapat muncul kapan saja, kami ingin mengingatkan seluruh remaja di wilayah Kabupaten OKU Selatan untuk tidak terburu-buru menikah pada usia yang masih sangat muda," tambahnya.

Umu Manazilawati juga menjelaskan bahwa melangsungkan pernikahan pada usia dini dapat mengakibatkan kerugian bagi pasangan tersebut.

"Kami mengajak agar pernikahan dilakukan saat usia yang ideal. Jangan terburu-buru menikah saat usia masih muda. Sebaiknya menyesuaikan usia terlebih dahulu, karena ini berpengaruh pada masa depan anak," tegasnya. (Dal)

Sumber: