Ringkus DPO Spesialis Bobol Rumah Kosong OKUS di Pasar Baturaja
Tersangka Herman Ardiansyah (21) warga Desa Jaga Raga, Kecamatan Buana Pemaca berhasil diringkus Satreskrim dipasar Tradisional Baturaja, Minggu (3/9).-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah kosong yang dimiliki oleh Mukerem (60) di Tangsi Bawah, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, pada Minggu (05/3) lalu.
BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Soroti Penanganan Karhutalah yang Sering Terjadi, Ini Penekanannya
Pelaku pencurian tersebut adalah Herman Ardiansyah (21), warga Desa Jaga Raga, Kecamatan Buana Pemaca, yang berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim di pasar tradisional Baturaja pada Minggu (3/9).
Herman Ardiansyah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa bulan belakang, akhirnya ditangkap dalam Operasi Sikat II Musi 2023.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S. IK., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, SH., S. Kom., MH, mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
BACA JUGA:Halo Polisi, Kebakaran Hutan Terjadi di Ruas Tol Kayuagung-Palembang
Tersangka melancarkan aksinya dengan cara membobol rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Termasuk mesin senso, speaker, parabola digital, dua buah stavolt 1000 W, dua buah timbangan beras, dua buah tabung gas beserta kompor, dan perabot rumah tangga lainnya.
"Korban mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp 20.000.000,00 akibat kejadian ini," ujar Kasat reskrim AKP Biladi Ostin.
"Ia sempat masuk dalam DPO, namun akhirnya berhasil diamankan oleh tim Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan bersama Tim Elang Saka Selabung Polres OKU Selatan di pasar Pucuk Baturaja, Kabupaten OKU ketika tersangka sedang berdagang rempah-rempah," tambahnya.
BACA JUGA:Tiga Kecamatan Di OKUS Rawan Karhutla saat Musim Kemarau
Sebelum penangkapan tersangka, pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka melalui anggota Opsnal unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan.
Tim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan setelah mendapat informasi tersebut.
"Tim Elang Saka Selabung Pidum Polres OKU Selatan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Dony Siswanto berhasil menangkap tersangka. Dari tangan tersangka, satu unit mesin senso merek Stihl dan satu buah grendel kunci dalam keadaan rusak berhasil diamankan sebagai barang bukti," tegas Biladi. (Dal)
Sumber: