Dalam Satu Malam, Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencurian Sepeda Motor

Dalam Satu Malam, Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jajaran Anggota polsek Buay Sandang Aji (BSA) usai melakukan penangkapan tersangka Elvis Apriyadi.-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten OKU Selatan, berhasil mengungkap tiga kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang residivis dalam waktu satu malam.

Pelaku, yang bernama Elvis Apriyadi Bin Abdurahman (31), merupakan warga Negeri Cahya, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, berhasil diamankan oleh Polsek BSA bersama dengan Satuan Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres OKU Selatan pada Senin (4/9).

BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2023, Fokus Menjaga Keamanan dan Ketertiban Menuju Pemilu Damai 2024

Tindakan kriminal yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada tanggal 7 Maret 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di dalam rumah korban yang berlokasi di Desa Negeri Cahya, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.

Kemudian, pada tanggal 25 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka juga melakukan aksi pencurian di dalam kebun jagung milik korban, yang juga terletak di Desa Negeri Cahya, Kecamatan Buay Sandang Aji, kabupaten OKU Selatan.

Selanjutnya, pada tanggal 28 Agustus 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka kembali melakukan aksinya di dalam kebun lainnya di Desa Negeri Cahya, Kecamatan Buay Sandang Aji, kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S. IK., MH, menjelaskan bahwa kasus ini diungkap sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumsel: STR/200/VIII/OPS.1.3/2023, tanggal 22 Agustus 2023.

BACA JUGA:Ternyata, Putri Malu Tumbuhan Ajaib Pengganti Obat Kuat Alami, Ini caranya

Dengan nomor laporan polisi: LP/B/11/III/2023/SPKT/POLSEK BSA/POLRES OKU SELATAN/POLDA SUMSEL, tanggal 24 Maret 2023.

Kapolsek BSA, Ipda Roby Fachrian, SH, menjelaskan bahwa awal mula kasus ini terungkap ketika korban bangun tidur dan menemukan pakaian di lemari ruang tengah dalam keadaan berantakan.

Selanjutnya, korban menuju ke bagian belakang rumah dan melihat pintu belakang telah terbuka.

Setelah memeriksa barang-barang di dalam rumah, korban menyadari bahwa beberapa barang berharga miliknya telah hilang.

BACA JUGA:Yamaha Fazzio 2023 Scooter Terbaru yang Memikat, Cek Keunggulan lainnya

Kerugian yang diderita korban mencakup satu unit handphone merk Nokia berwarna hitam, 20 bungkus rokok, satu dompet berwarna hitam yang berisi satu lembar STNK mobil Suzuki pick-up, satu SIM A, satu KTP, dan uang tunai sebesar Rp 650.000.

"Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 2.050.000 (dua juta lima puluh ribu rupiah)," ungkap Roby.

Tersangka, yang merupakan seorang residivis, juga melakukan aksinya di tempat-tempat yang berbeda, yang mengakibatkan tiga orang menjadi korban pencurian.

"Penangkapan tersangka dan barang bukti telah berhasil dilakukan pada malam yang sama. Dengan demikian, tiga kasus pencurian yang dilakukan oleh satu orang tersangka yang merupakan residivis berhasil terungkap," tambah Kapolsek BSA. (Dal)

Sumber: