Meskipun Hari Libur, Dinas Peternakan Tetap Lakukan Vaksin Rabies
Tim Dinas Peternakan saat melakukan vaksin rabies terhadap anjing.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
Vaksin rabies ini dilakukan agar anjing tidak terlalu membahayakan, dan apa bila memang menggigit ia tidak lagi mengeluarkan virus bahaya, karena virus itu sudah dijinakkan melalui vaksin rabies.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Raih Juara III Lomba PKS Tingkat Polda Sumsel
Maka untuk itu, terus pihaknya terus sampaikan dan menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anjing agar mendaftar melalui Pemerintah Desa untuk mendapatkan vaksin rabies ini.
"Kalau anjing liar dengan persetujuan dari semua pihak maka dimusnahkan, namun kalauasih jinak cukup divaksin rabies saja, karena itu sebagai ketentuannya," terang Parida.
“Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi korban gigitan anjing, sehingga masyarakat OKU Selatan dapat merasa aman dan tidak ada ancaman bahaya lagi dari anjing," tandas Kadin Peternakan. (Dal)
Sumber: