Dinas PMPD OKU Selatan Minta Kades Inventarisasi Ulang Aset

Dinas PMPD OKU Selatan Minta Kades Inventarisasi Ulang Aset

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan A. Romzi, SE., M.M -Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Guna memastikan aset desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan desa (PMPD) OKU Selatan instruksikan seluruh Kepala desa (Kades) diwilayah Kabupaten OKU Selatan untuk inventarisasi ulang pengelolaan aset desa.

 

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan A. Romzi, SE., M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Desaan dan Perencanaan Pembangunan Desa Iqbal Surya, S. Kom, Sabtu (30/9).

 

BACA JUGA:Meskipun Hari Libur, Dinas Peternakan Tetap Lakukan Vaksin Rabies

 

Dikatakannya, guna mengikuti ketertiban maka untuk itu kami instruksikan kepada seluruh Kepala Desa untuk melakukan inventarisasi pengelolaan Aset Desa.

 

"Kami meminta kepada seluruh Kepala Desa diwilayah OKU Selatan diwajib kan untuk menginventaris ulang aset-aset yang ada di desa masing-masing baik yang bersumber dari bantuan APBD Kabuoaten APBD Provinsi, dan APBN," terangnya.

 

Untuk inventaris ini sendiri harus dilakukan karena memang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat diwilayah Kabupaten OKU Selatan terdapat banyak Kades dan yang baru dilantik pada Bulan Mei 2023 yang lalu maupun Kades yang lama juga wajib melakukan inventarisasi bersamq BPD dan Perangkat Desa.

 

BACA JUGA:Warga Geram Jalan Lintas Jadi TPA Sampah Liar

 

Sumber: