Sekda OKU Selatan Ikuti Evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Sekda OKU Selatan Ikuti Evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan OKUS M. Rahmattullah, S.STP., MM hadiri Pembahasan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 -Foto: Hamdal Hadi/HOS-

HARIANOKUS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, M. Rahmattullah, S.STP., MM, turut serta dalam acara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati mengenai Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten OKU Selatan.

 

Acara tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 10 Oktober.

BACA JUGA:Tanggulangi Gagal Panen, Dinas Pertanian OKUS Mengajukan Bantuan Benih Padi Ke Kementrian

Kunjungan tim dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan disambut langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan beserta tim Evaluator yang terdiri dari para anggota BPKAD Provinsi Sumatera Selatan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan sejumlah poin penting yang terkandung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, termasuk aspek perencanaan, pendapatan, dan belanja daerah.

 

Dalam pertemuan tersebut, Sekda berharap agar prioritas dan program-program yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Bupati dapat diperbaiki dan ditingkatkan.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Membahas Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Ranau dan Danau Kerinci

Selain itu, Sekda juga mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati mengenai Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten OKU Selatan memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan perkembangan daerah.

 

"Terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan oleh Tim Evaluator. Semoga hal ini dapat membantu dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati," ungkap Sekda. (Dal)

Sumber: