Bupati OKUS Popo Ali Ambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati OKUS Popo Ali Ambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Comm., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, Senin (23/10/2023) di Ruang Kerja Bupati OKU Selatan. -foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Comm., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, Senin (23/10/2023) di Ruang Kerja Bupati OKU Selatan. 

Pengangkatan Dan Perpanjangan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Selatan, NOMOR 800.1.3.3/600/KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2023.

Adapun tujuan dari Pelantikan ini untuk menjalankan pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang efektif dan efisien.

BACA JUGA:Proses Seleksi PPPK 2023 di OKU Selatan, BKPSDM Gelar Pertemuan Bahas Masa Sanggah

Sehingga perlu untuk mengangkat dan memperpanjang masa jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.

Bupati OKU Selatan memberikan ucapan selamat kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang baru dilantik dan berpesan agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Selamat melaksanakan tugas dengan baik kami yakin dan percaya bapak/ibu dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar,” ujarnya.

BACA JUGA:Bappeda Gelar Lomba Desain Motif Batik Khas OKU Selatan

Selanjutnya Bupati OKU Selatan berharap kepada Pejabat yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kemudian senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan H. Sholehien Abuasir, SP.,M.Si., Anggota DPRD OKU Selatan, Sekretaris daerah, Kepala BKPSDM OKU Selatan, Para Staf Ahli serta undangan lainnya. (end/rill)

 

Sumber: