Hari Ini Jam 10 Pagi, Prabowo-Gibran Mendaftar ke KPU

Hari Ini Jam 10 Pagi, Prabowo-Gibran Mendaftar ke KPU

Prabowo dan Gibran. Foto Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.--

JAKARTA, HARIANOKUS.COM - Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah memberikan pemberitahuan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai rencana pendaftaran bakal calon presiden, Prabowo Subianto, dan bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Menurut informasi yang diberikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, pasangan Prabowo-Gibran dijadwalkan akan mendaftar pada Rabu (25/10) mendatang.

 

"Dalam surat resmi yang dikirim oleh KIM, Prabowo dan Gibran akan mendaftarkan diri ke kantor KPU pada pukul 10.00 WIB. Bakal pasangan Capres-Cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan Parpol KIM," ungkap Idham.

 

Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, didukung oleh KIM sebagai calon presiden, sementara Gibran, putra Presiden Joko Widodo, diusung sebagai calon wakil presiden.

Namun, hingga saat ini, status keanggotaan Gibran dalam partai politik masih menjadi pertanyaan. Belum jelas apakah Gibran telah menjadi kader Partai Golkar, yang mengusungnya sebagai calon wakil presiden, atau apakah dia masih memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

 

Menurut Ketua DPC PDIP Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, pihaknya belum menerima pengembalian KTA PDIP milik Gibran.

Rudi menjelaskan bahwa Gibran belum berkomunikasi dengan pihaknya setelah Koalisi Indonesia Maju mengumumkan namanya sebagai pendamping Prabowo.

 

"Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain, ya. Itu hak Mas Gibran, keputusan ada di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain, otomatis Mas Gibran seharusnya mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena sebelumnya dia memohon ke DPC pada 9 September 2019," jelas Rudi.

 

Dengan jadwal pendaftaran ke KPU yang telah diumumkan, pasangan Prabowo-Gibran memasuki tahap penting dalam perjalanannya menuju Pemilihan Presiden 2024. (*)

Sumber: