Wedding Organizer Tipu Rp 1,3 Miliar Uang Calon Pengantin
Foto - Tersangka Jaka saat dihadirkan pada rilis ungkap kasusnya dan diinterogasi oleh Kapolsek IB II Kompol Wira. --
PALEMBANG, HARIANOKUS.COM - Sebanyak 14 pasang calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan oleh seorang Wedding Organizer (WO). Total kerugian yang diperkirakan mencapai hingga Rp1,3 miliar. Salah satu korban, seorang PNS bernama Luthfiyah Triwahyuni Hasyim (27), melaporkan kasus penipuan ini kepada pihak berwajib.
Tersangka penipuan ini adalah Jaka Perdana (40), pemilik Wedding Organizer Jaka Perdana Palembang. Ia menghilang selama lebih dari satu bulan setelah dilaporkan oleh korban. Pelaku kabur dan bersembunyi di salah satu tempat kosan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pertengahan Oktober 2023.
Kapolsek IB II, Kompol Wira Satria Yudha SIK, mengungkapkan bahwa tidak hanya satu orang korban yang menjadi target penipuan dan penggelapan oleh tersangka Jaka. Setelah pemeriksaan, ditemukan sebanyak 14 pasang calon pengantin yang telah menjadi korban, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai hingga Rp1,3 miliar.
Para korban telah membayar uang muka (down payment) hingga pelunasan, bahkan ada yang telah memesan layanan WO hingga bulan Mei 2024 mendatang. Saat ini, rekening milik tersangka hanya tersisa sekitar Rp5,6 juta.
Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, yang mengancam hukuman empat tahun penjara. Kasus ini telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dan tinggal menunggu pelimpahan tahap dua. (*)
Sumber: